Gubernur Provinsi Jambi
Hasan Basri Agus bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul
Tanjung untuk meminta rekomendasi terkait percepatan izin pembangunan
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jambi.
Usai pertemuan
dengan CT, Hasan mengaku dirinya menaruh harapan terhadap komitmen
pemerintah untuk membantu percepatan perijinan PLTU tersebut. "Itu akan
segera koordinasikan oleh Pak Menko dan Kementerian ESDM. Beliau bilang
secepatnya. Mungkin rencana beliau dalam beberapa hari ini akan ada
rapat di sini untuk membahas itu," kata Hasan di Kantor Menko
Perekonomian, Selasa (1/7/2014).
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan
proyek pembangunan PLTU tersebut akan dilakukan anak usaha perusahaan
listrik Korea, yaitu Korea East Power Ltd (KOSEP) dengan kapasitas 2 x
200 Mega Watt (MW). Adapun proyek tersebut memiliki nilai kontrak
sekitar Rp 8 triliun. - Es Cincau
"Kami tidak mau malu dengan Korea. Kami
harus secepatnya kerjakan ini. Kalau izinnya sudah ada, kita bisa
langsung mulai," tegas Hasan. - Resep Kue
Ditemui di kesempatan yang sama,
Kepala Dinas Perizinan BKPMD Provinsi Jambi Hefni Zen menjelaskan
kepemilikan saham PLTU di Jambi tersebut akan melibatkan BUMD Provinsi
Jambi.
"Kepemilikan saham nanti mayoritas sindikasi Bank di
Korea, KOSEP dan sebagian BUMD. Sekitar 60-40 lah mayoritas asing," ujar
dia.
Sebelumnya, pemerintah Provinsi Jambi telah menandatangani
proyek PLTU ini pada Oktober 2013. Ketika itu, Presiden Korea melakukan
kunjungan ke Indonesia. Dalam kontrak ditargetkan pembangunan PLTU akan
dapat dilakukan selama 3 tahun.
Pembangkit listrik ini menjadi
sangat penting dalam mengimbangi kebutuhan listrik untuk wilayah Jambi
yang terjadi peningkatan rata-rata 16 persen per tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar